Yang saya ketahui mengenai efektivitas bisnis terhadap hukum bisnis berdasarkan konsep kaidah ilmu manajemen adalah bahwa ilmu manajemen yang baik haruslah diterapkan berazaskan hukum bisnis yang berlaku, sebagai contoh:
1. Pihak manajemen sebuah perusahaan harus paham dengan badan hukum perusahaannya sebagaimana yang dituliskan dalam akte perusahaan, seperti berapa besar modal yang disetorkan, siapa saja pemegang saham dan penanggung jawabnya, bidang bisnis apa saja yang boleh dilakukan, dan lain-lain.
2. Pihak manajemen perusahaan harus menggunakan dokumen-dokumen legal resmi yang jelas dalam melakukan kontrak bisnis atau kontrak kerja dengan pihak mitra, vendor maupun karyawan.
3. Pihak manajemen perusahaan harus mengerti hukum bisnis baik secara internal maupun eksternal
Penjelasan:
Ilmu manajemen adalah ilmu yang memiliki cakupan cukup luas yang mengatur tentang pembuatan keputusan dan penyelesaian masalah dalam suatu organisasi. Ilmu manajemen memiliki kaitan erat dengan bagian ekonomi, teknik, administrasi bisnis dan sebagainya dimana prinsip perhitungan menggunakan data yang terintegrasi sangat diperlukan. Tujuannya semata-mata adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan. Ilmu management membantu sebuah organisasi untuk mencapai tujuan bisnisnya dengan menggunakan prinsip-prinsip dan metode-metode management yang terpadu.
Lebih jauh, ilmu manajemen harus pula diintegrasikan dengan hukum bisnis dari sisi eksternal maupun internal. Semua proses bisnis yang diterapkan harus dipastikan berjalan sesuai hukum bisnis yang berlaku. Manajemen juga harus memastikan segala dokumen bisnis seperti kontrak kerja, perjanjian dengan vendor dan pemasok sudah memiliki badan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelajari lebih lanjut:
Penjelasan tentang Manajemen https://brainly.co.id/tugas/18061497
Penjelasan tentang Manajemen https://brainly.co.id/tugas/10770283
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
[answer.2.content]